Polda Riau Sita 7 Kilogram Sabu di Bengkalis, Tiga Tersangka Diamankan BB dikubur Di Tanah
0 menit baca
Bengkalis, Riau – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi tersebut, polisi menyita tujuh kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tanah dan kebun sawit, serta mengamankan tiga orang tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RM, MK (22), dan JN (28). Barang bukti ditemukan di tiga lokasi berbeda, yakni satu bungkus sabu dikubur di dalam tanah, sementara enam bungkus lainnya disembunyikan di kebun sawit di belakang rumah RM di Desa Pergam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Pergam pada Rabu (22/7). Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat.
Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas menemukan MK dan JN berada di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, MK mengaku memperoleh sabu tersebut dari RM. Berdasarkan pengakuan itu, polisi kemudian bergerak menuju kediaman RM.
Saat hendak ditangkap, RM sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas. Setelah diinterogasi, RM mengakui menyimpan sabu di dua lokasi berbeda.
Petugas kemudian menemukan satu bungkus sabu yang dikubur di dalam tanah dan enam bungkus lainnya disembunyikan di kebun sawit di belakang rumah tersangka. Total barang bukti yang disita diperkirakan mencapai tujuh kilogram.
Kepada penyidik, RM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Pol Putu Yudha Prawira menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar jaringannya.
Polisi juga akan terus mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri aliran dana dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Polda Riau turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.