Pasutri Tewas Terbakar di Padang Pariaman Diduga Jadi Korban Pencurian
Padang Pariaman, Sumbar – Kasus kebakaran yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) di Korong Kelok Licin, Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mulai mengarah pada dugaan tindak pidana pencurian yang berujung kematian. Dugaan tersebut muncul setelah sejumlah kejanggalan ditemukan di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Nurlela (70) dan Doni (50). Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat kebakaran yang melanda rumah mereka pada Jumat dini hari (24/7).
Menantu korban, Bambang Sutrisno, mengaku curiga karena kedua korban ditemukan berada di ruang tamu, bukan di kamar tidur seperti yang lazim terjadi saat kebakaran terjadi pada malam hari. Selain itu, sebelum rumah hangus terbakar, kondisi ruang tamu dan kamar tidur diduga sudah dalam keadaan berantakan atau acak-acakan.
"Kami menduga ada sesuatu yang terjadi sebelum kebakaran. Posisi korban berada di ruang tamu dan kondisi di dalam rumah juga terlihat acak-acakan," ujar Bambang.
Untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut, Polres Padang Pariaman berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan mendatangkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Riau guna melakukan olah tempat kejadian perkara secara mendalam.
Sementara itu, jenazah kedua korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk menjalani autopsi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna memastikan penyebab kematian korban serta mengungkap ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penyelidikan maupun perkembangan kasus tersebut. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan autopsi sebelum menyampaikan kesimpulan kepada publik.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, sementara keluarga korban berharap penyebab pasti kebakaran dan kematian kedua korban dapat segera terungkap. (Eka)