Tiga Anak Di Pangkalan Kerinci Dipaksa Mengemis Menjadi Manusia Silver dan Ngamen, Orangtuanya Ditangkap Polisi
Terduga pelaku dalam kasus eskploitasi ini adalah Siska Mariani dan suaminya Muhammad Mukmin, keduanya merupakan warga Pelalawan.
“Dua anak laki-laki yang dipaksa mengemis adalah anak pasutri sedangkan seorang anak perempuan lainnya merupakan cucu tiri terduga pelaku,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua, Minggu (14/6).
Dikutip dari Mediacenter Riau, Hasyim menjelaskan motif kedua tersangka dalam kasus ini yakni memanfaatkan anak untuk mengemis (Manusia Silver) dan mengambil keuntungan dari pekerjaan yang dilakukan anak.
Sementara itu, untuk modus operandinya, ketiga anak tersebut ditempatkan di tempat umum untuk meminta-minta, sementara hasilnya diserahkan kepada pelaku.
"Kasus eksploitasi ini terungkap dari laporan warga yang mengatakan tiga anak yang dipaksa mengemis takut pulang karena target yang diminta terduga pelaku tidak tercapai," jelas Hasyim.
Menurut Hasyim, mereka ditargetkan harus mendapatkan uang Rp250 ribu per orang per harinya, yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Hasil pendalaman diketahui, aksi eksploitasi tersebut sudah berjalan selama 7 bulan ketika para pelaku dan anak - anaknya pindah ke Pangkalan Kerinci.
"Ketiga anak tersebut dibawa ke kantor polisi, karena mereka mengaku takut pulang karena jika tidak mendapatkan target uang Rp250 ribu,” jelas Hasyim.
Mendengar laporan dan pengakuan ketiga anak tersebut, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, SIK MH bersama anggota mendatangi terduga pelaku dan langsung mengamankannya.
Atas perbuatannya, kedua pasangan suami istri tersebut dijerat Pasal 88 UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak atau pasal 761 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. Tindak Pidana "Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi terhadap anak".
“Saat ini terduga pelaku ekspoliatasi anak tersebut diamankan di polsek Pangkalan Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Hasyim.