BREAKING NEWS

Penamaan, Jalan Sepi Jadi Pembahasan Bupati JKA dalam Rapat Terkait Permasalahan Jalan Tol Padang - Sicincin


Padang, Sumbar - Direktorat IV Jaksa Agung Muda Intelijen mengadakan rapat dengan Pemprov Sumbar dan Pemkab Padang Pariaman terkait percepatan penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Lubuak Aluang–Padang di Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Nike Hotel Mercure Padang, Kamis (4/6).

Dalam rapat tersebut, dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharuĺlah, Bupati Padang Pariaman, Jhon Kenedy Azis,  Jajaran Kejaksaan Tinggi serta pejabat yang terkait permasalahan tanah didaerah tersebut.

‎Pembahasan dalam rapat tersebut, difokuskan pada berbagai persoalan yang muncul dalam proses pembangunan jalan tol, khususnya pada trase Exit Tol Sungai Abang di Kecamatan Lubuak Aluang serta beberapa titik lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Lubuak Aluang dan Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.

‎Selain itu, dalam rapat juga dibahas rencana kelanjutan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang saat ini berakhir di Exit Tol Kapalo Hilalang.

Pada kesempatan itu, ‎Bupati John Kenedy Azis menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen mendukung percepatan pembangunan serta kelanjutan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Lubuak Aluang–Padang karena dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan konektivitas, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing daerah.

‎“Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendukung penuh percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang menghambat pembangunan jalan tol. Kehadiran jalan tol ini sangat penting untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan,” ujar JKA.

Bupati JKA juga menyampaikan pandangannya terkait tingkat pemanfaatan ruas Tol Padang–Sicincin yang menurutnya masih belum optimal. Ia menilai salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian adalah penamaan ruas tol tersebut.

‎Menurutnya, nama Tol Padang–Sicincin kurang merepresentasikan titik awal dan akhir yang sebenarnya dilalui jalan tol. Karena itu, JKA mengusulkan kepada PT Hutama Karya agar mempertimbangkan perubahan nama menjadi **Tol Batang Anai–Kapalo Hilalang**.

‎Ia menilai penamaan yang lebih sesuai dengan lokasi aktual dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pengguna jalan, sekaligus menghilangkan persepsi bahwa ruas tol tersebut memiliki jarak tempuh yang terlalu jauh atau memutar.

‎Selain persoalan penamaan, JKA juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait tarif tol yang masih dianggap cukup tinggi oleh sebagian pengguna. Ia berharap masukan tersebut dapat menjadi perhatian para pemangku kepentingan guna meningkatkan minat masyarakat memanfaatkan jalan tol sebagai sarana transportasi yang cepat, aman, dan nyaman.

‎Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan terkait, diharapkan percepatan pembangunan dan kelanjutan Jalan Tol Trans Sumatera di Sumatera Barat dapat segera terwujud demi mendukung pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Editor : Eka

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar