Dalam arahannya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Kabupaten Natuna menjadi salah satu daerah rintisan Program Sekolah Rakyat dengan progres persiapan yang dinilai cukup baik. Selain itu, ia juga memaparkan rencana pengembangan Program Sekolah Garuda sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan di daerah.
Narasumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Aulia Rahmah, menjelaskan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan sosial.
Pada rakor tersebut disampaikan bahwa Kabupaten Natuna telah memenuhi persyaratan penyediaan lahan seluas 10 hektare. Namun, masih terdapat beberapa kelengkapan readiness criteria yang sedang dalam proses penyelesaian. Kepala Dinas PUPR Natuna, Agus Supardi, memastikan seluruh persyaratan yang masih diperlukan akan segera dipenuhi sesuai target yang telah disepakati.
Menutup rapat, Gubernur Ansar Ahmad meminta seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat pemenuhan persyaratan yang masih belum lengkap agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan optimal. Melalui sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Riau.