BREAKING NEWS

Digitalisasi Pemungutan PBB-P2 Di Padang Pariaman, Petugas Nagari dibekali Aplikasi


Padang Pariaman, Sumbar - Untuk memudahkan proses pemungutan, pemantauan, dan evaluasi pembayaran pajak, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKPD) menerapkan sistem digital dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pajak daerah hingga tingkat nagari.

Fadhly menjelaskan, sistem baru tersebut telah terintegrasi dengan metode pembayaran digital melalui QRIS dan Virtual Account (VA). Selain pembayaran individu, aplikasi juga mendukung pembayaran secara kolektif yang tercatat berdasarkan akun masing-masing petugas pemungut.

“Walinagari dapat memantau secara langsung berapa penerimaan yang dikumpulkan petugas korong setiap hari. Ini akan mendorong akuntabilitas yang selama ini menjadi tantangan,” katanya.

Kegiatan ditutup dengan kunjungan ke Layanan Mandiri di front office BPKD Padang Pariaman. Fasilitas tersebut memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan perpajakan secara mandiri, mulai dari pengajuan layanan pajak, pengecekan tagihan, hingga pembayaran pajak melalui QRIS dan Virtual Account

Editor : Eka

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar