BREAKING NEWS

Dari 1333 Kasus Polda Riau Berhasil Menangkap 525 Orang Tersangka

Pekanbaru, Riau - Dari 1.333 kasus kejahatan jalanan atau curat, curas, dan curanmor (3 C) dengan 525 tersangka yang berhasil ditangkap jajaran Polda Riau sepanjang Januari hingga Mei 2026.

“Pengungkapan kasus 3 C ini bertujuan untuk menindak para pelaku kejahatan curanmor, curas, dan curat guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat di wilayah hukum Polda Riau,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat membuka kegiatan ekspos, di Mapolda Riau, Rabu (3/6).

Wakapolda Riau, Brigjen Hengky Haryadi dalam keterangannya mengungkapkan dari total 1.333 perkara tersebut, sebanyak 748 diantaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 448 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 137 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Hasil pengungkapan ini polisi menyita 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api, 29 senjata tajam, 15 kunci T, dan uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp48.068.000,” jelas Wakapolda.

Lebih jelas Wakapolda menjelaskan dari seluruh pengungkapan tersebut sebanyak 426 di antaranya tersangka kasus curat, 32 orang kasus curas, termasuk 12 pelaku begal, serta 67 tersangka curanmor.

Wakapolda mengungkapkan aksi para pelaku kejahatan tersebut menunjukkan adanya keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dengan meningkatnya angka kejahatan jalanan. 

Faktanya, jelas Wakapolda, sebagian pelaku kejahatan jalanan terindikasi melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan narkoba. Salah satunya kasus curanmor yang diungkap Polres Siak. 

“Motivasi para pelaku kejahatan bukan semata ekonomi, tetapi untuk membeli sabu. Alasan ini hampir diungkapkan seluruh pelaku kejahatan jalanan di Indonesia," ujarnya.

Artinya jelas Wakapolda, pengaruh narkoba membuat pelaku kehilangan rasa empati dan keberanian untuk melakukan tindakan kriminal semakin tinggi. Ia mencontohkan, kasus pencurian dengan kekerasan yang belum lama ini  terjadi di Rumbai juga dipengaruhi narkoba. 

"Karena efek stimulan narkoba membuat pelaku kehilangan rasa takut dan rasa kasihan," jelasnya.

Hengki menegaskan Polda Riau akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, hingga represif untuk menekan angka kriminalitas serta menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan.

"Kami berkomitmen menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Penindakan tegas akan dilakukan sesuai kondisi di lapangan dan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua menambahkan pihaknya juga berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol, termasuk sindikat curanmor spesialis Yamaha NMax yang beraksi di Siak, Pekanbaru dan Dumai.

Hasyim mengatakan dari operasi pengungkapan kejahatan jalanan Januari hingga Mei 2026, pihaknya menghadirkan lebih dari 200 tersangka dalam konferensi pers.

"Kami tidak akan berhenti. Operasi terhadap pelaku kejahatan jalanan akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Selain pengungkapan kasus, dalam perkara ini pihaknya juga berhasil mengamankan STNK palsu dari beberapa kendaraan yang diamankan.

“Temuan pembuatan STNK palsu ini didapat dari pengakuan salah satu tersangka curanmor spesialis motor NMAX mengaku membuat dan mengedarkan STNK palsu melalui grup WhatsApp,” ungkap Hasyim.

Dalam kesempatan itu, Hasyim juga meluruskan informasi viral terkait kemunculan pocong yang sempat meresahkan masyarakat Pelalawan.

"Pelaku sudah diamankan Polsek Pangkalan Kerinci. Yang beredar itu hasil rekayasa menggunakan aplikasi AI di telepon genggam. Itu hanya untuk bercanda dan kami pastikan informasi tersebut hoaks," ujarnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar