BREAKING NEWS

BPBD Agam Sosialisasi Petunjuk Pembangunan Rumah Rusak Berat Ke Korban Bencana Hidrometeorologi

Agam, Sumbar – Pemerintah Kabupaten Agam melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Agam (BPBD) melaksanakan sosialisasi Petunjuk Teknis Nomor 1 Tahun 2026 tentang Bantuan Pembangunan Rumah Masyarakat bagi korban bencana dengan kategori rumah rusak berat. Program ini mencakup skema pembangunan in situ dan relokasi mandiri.

Kegiatan yang telah dimulai sejak Selasa (23/6/2026) dan berlangsung hingga 26 Juni 2026 tersebut digelar di sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Palembayan, Tanjung Mutiara, Tanjung Raya, IV Koto, Malalak, dan Palupuah.

Sosialisasi ini turut menghadirkan perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD Kabupaten Agam, camat, wali nagari, serta melibatkan sejumlah mitra dan penyedia jasa, di antaranya PT Semen Padang, PT Gubah Fifarian Indotama, PT Mara Pratama Indonesia, dan PT Tata Logam Lestari sebagai penyedia material. Selain itu, turut terlibat aplikator seperti PT Bintang Wijaya Karya, CV FS Construction, PT Trisco Jaya Utama, dan PT Ilham Jaya Sentosa, serta masyarakat penerima bantuan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono, mengatakan sosialisasi ini penting agar seluruh penerima bantuan memahami mekanisme pelaksanaan program secara menyeluruh.

“Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana. Karena itu, seluruh penerima bantuan perlu memahami aturan dan tahapan yang harus dilalui agar proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut peserta diberikan pemahaman terkait isi Juknis Nomor 1 Tahun 2026, termasuk mekanisme pembangunan rumah secara in situ atau pembangunan kembali di lokasi semula, serta skema relokasi mandiri bagi warga yang harus berpindah ke lokasi yang lebih aman.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan masyarakat penerima bantuan untuk memperjelas pelaksanaan program di lapangan.

BPBD Agam berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap program ini sehingga pelaksanaan bantuan rumah rusak berat dapat berjalan tepat sasaran, transparan, serta mempercepat pemulihan kondisi masyarakat pascabencana.

Editor : Eka
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar