BREAKING NEWS

Padang Pariaman, Realisasi Rehabilitasi dan Oplah Sawah Tertinggi Di Sumatera Barat Pasca Bencana Hidrometeorologi.

Padang Pariaman, Sumbar -
Realisasi rehabilitasi dan optimalisasi lahan di Kabupaten Padang Pariaman telah mencapai 527 hektare dari target 644 hektare, atau setara 82 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman, Hendri Satria, menyebutkan bahwa di tingkat kabupaten/kota, Padang Pariaman mencatatkan progres tertinggi di Sumatera Barat.

“Ini merupakan capaian tertinggi di Sumatera Barat. Di bawahnya, Kota Padang sekitar 68 persen dan Kabupaten Solok 60 persen,” jelasnya usai mengikuti rapat secara virtual.

Angka tersebut jauh melampaui Provinsi Sumatera Utara yang baru sekitar 6 persen, serta Aceh yang masih berada pada angka 0 persen.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta tim lapangan yang dinilai bergerak cepat di tengah berbagai keterbatasan. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi energi baru untuk menuntaskan seluruh proses pemulihan sesuai arahan Menteri Pertanian.

Menurutnya, percepatan rehabilitasi harus dituntaskan maksimal satu bulan pascakunjungan Menteri Pertanian. Untuk itu, langkah konkret seperti mobilisasi alat berat, penambahan tenaga kerja dari kelompok tani, serta penguatan koordinasi lintas sektor perlu segera dioptimalkan dalam dua hingga tiga minggu ke depan.

“Pemantauan dan evaluasi harus dilakukan setiap hari agar progres tetap terjaga dan tidak melambat,” tegasnya usai menerima laporan dari Plt Kepala Dinas.

Lebih lanjut, Hendri merinci kondisi lahan terdampak di Padang Pariaman. Untuk kategori rusak ringan seluas 446 hektare, seluruhnya telah tertangani melalui program optimalisasi lahan atau mencapai 100 persen.

Sementara itu, lahan rusak sedang seluas 238 hektare baru terealisasi 198 hektare. Sisanya sekitar 40 hektare belum dapat ditangani karena tidak memenuhi ketentuan teknis Kementerian Pertanian, yakni luasan hamparan minimal lima hektare untuk penanganan berbasis kelompok.

“Lahan yang tersisa tersebar dalam hamparan kecil sehingga belum memenuhi syarat teknis untuk intervensi program,” terangnya.

Adapun lahan dengan kategori rusak berat seluas 450 hektare hingga kini masih menunggu formulasi bantuan dari pemerintah pusat, termasuk kepastian besaran bantuan per hektare serta skema pelaksanaan di lapangan.

Kondisi serupa juga terjadi pada lahan sawah yang hilang seluas 100 hektare. Pemerintah daerah masih menanti kebijakan dari Kementerian Pertanian, dengan opsi pencetakan sawah baru di lokasi lain sebagai pengganti, dengan syarat luasan minimal lima hektare.

Hendri menegaskan, lahan yang belum tertangani umumnya masuk dalam kategori rusak sedang yang belum memenuhi syarat teknis, rusak berat, atau bahkan lahan yang telah hilang.

“Harapannya, ke depan ada solusi konkret dari pemerintah pusat agar seluruh lahan terdampak bisa dipulihkan secara menyeluruh dan petani dapat kembali berproduksi secara optimal,” pungkasnya. (kominfo)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar