BREAKING NEWS

Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Polda Riau Ungkap 435 Kasus Dengan 557 Tersangka


Pekanbaru, Riau - Polda Riau baru saja menuntaskan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 dengan hasil yang mencengangkan. Selama 22 hari penuh tekanan, korps berbaju cokelat ini berhasil menyapu bersih sindikat narkotika yang mencoba mengakar di Tanah Melayu. 

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi mengatakan genderang perang yang ditabuh sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 ini menghasilkan 435 laporan polisi. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 557 tersangka berhasil diringkus dari berbagai penjuru wilayah. 

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang haram dengan total berat mencapai 34,38 kilogram. Dominasi sabu dengan berat 31,85 kilogram, disusul ribuan butir ekstasi, ganja, hingga temuan tren baru berupa 761 cartridge yang diduga mengandung etomidate," ujar Hengki Selasa (12/5/2026).

Dari 557 orang yang diamankan, ujar Hengki, 530 diantaranya laki laki, sementara 27 lainnya adalah perempuan.

Latar belakang profesi mereka pun sangat kontras; mulai dari 182 pengangguran yang tergiur jalan pintas, hingga 168 wiraswasta yang justru berbisnis di jalur haram, serta puluhan petani dan buruh yang tersesat dalam pusaran hitam ini.

"Keberhasilan operasi ini bukan hanya soal angka penangkapan, melainkan soal nyawa yang terselamatkan. Pengungkapan besar-besaran ini telah menghindarkan sekitar 162.754 jiwa dari jeratan maut narkoba," jelasnya dirilis dari riau.go.id.

Jika dihitung secara materi, nilai ekonomi barang bukti ini mencapai angka fantastis Rp34,85 miliar, sebuah kerugian telak bagi sindikat, namun kemenangan besar bagi kemanusiaan.

Salah satu drama penangkapan yang paling menonjol terjadi di perairan Selat Akar, Kepulauan Meranti, pada akhir April lalu. Bak adegan film aksi, petugas mencegat sebuah speedboat yang mengangkut 27 kilogram sabu. 

"Dua tersangka berinisial K dan S asal Bengkalis tak berkutik saat jalur tikus yang mereka andalkan ternyata sudah terendus oleh radar tajam Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti," katanya.

Penegakan hukum dalam operasi ini dilakukan tanpa kompromi namun tetap memperhatikan sisi kemanusiaan.  Sebanyak 487 tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Sementara itu, 70 orang lainnya yang dikategorikan sebagai penyalahguna diarahkan untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial guna memulihkan ketergantungan mereka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menegaskan bahwa pengawasan di jalur perairan akan semakin diperketat. Mengingat letak geografis Riau yang strategis, komitmen Polda Riau tetap bulat, yaitu melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap seluruh jaringan narkotika demi melindungi masa depan masyarakat dari ancaman zat mematikan (MC Riau)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar