Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka pendaftaran untuk menjadi awak kapal perikanan (AKP). Pengumuman pendaftaran bisa dilihat di laman kkp.go.id, yang dikeluarkan tanggal 4 Mei 2026 kemarin.
Dari pengumuman tersebut, KKP menyatakan mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Awak Kapal Perikanan (AKP) dalam rangka mendukung program Modernisasi Kapal Perikanan Indonesia.
Sehubungan dengan perekrutan tersebut, KKP telah meluncurkan aplikasi E-LAUT sebagai kanal resmi pendaftaran rekrutmen AKP.
Sementara posisi yang dibutuhkan ada, nakhoda, perwira, Kepala Kamar Mesin, Anak Buah Kapal (ABK).
Adapun persyaratan secara umum, diantaranya WNI, sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, bebas narkoba, minimal tamatan SD untuk ABK, berkelakuan baik, punya sertifikat basic training for fishing dan persyaratan lainnya. Untuk jadwal pendaftaran dimulai 4 Mei hingga 4 Juni 2026
Sementara pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan berikut: https://elaut-bppsdm.kkp.go.id/akp/
"Proses pendaftaran akan dilakukan secara bertahap, oleh karena itu peserta diharapkan untuk memantau informasi secara berkala melalui kanal resmi KKP ,"ungkap KKP.