Fakta Baru CCTV Dipasang, Diduga Pelaku Pembunuhan Di Rumbai Pekanbaru, Sebelumnya Pernah Mencuri Dirumah Korban.
Pekanbaru, Riau - Empat pelaku pembunuh wanita Dumaris Deniwati Boru (60) di daerah Rumbai, Pekanbaru berhasil ditangkap Tim gabungan Resmob, Jatanras Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru didua lokasi berbeda, dua pelaku ditangkap di Aceh Tengah dan dua pelaku lainnya di Binjai Sumatera Utara.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, ke empat pelaku saat ini, dalam perjalanan menuju Mapolres Pekanbaru. "Siang nanti, akan dilakukan konfrensi pers terkait kasus penganiayaan dengan kekerasan ini di polresta Pekanbaru," ujar Pandra saat live dengan salah satu tv nasional, Minggu (3/5) pagi.
Ada fakta baru yang diungkap Pandra dalam kasus pencurian dengan kekerasan ini, sebelum kejadian pembunuhan ini, rumah korban sudah pernah mengalami pencurian, namun tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.
" Untuk mengungkap kasus pencurian ini, maka dipasanglah cctv, untuk mengetahui pelakunya," ujar Pandra.
Salah satu pelaku diketahui menantu korban berinisial AF yang ikut terekam dalam cctv. Pelaku meninggalkan rumah korban semenjak tahun 2023 lalu, merupakan istri dari anak pertama korban. Sementara laki laki yang melakukan pembunuhan dengan menggunakan kayu yang terekam cctv, diduga selingkuhan dari AF.
Saat kejadian, korban kebetulan tinggal sendirian, sementara tiga penghuni lainnya, suami dan dua anak korban sedang berada diluar.
Kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal ini, pihak kepolisian sudah menyiapkan pasal berlapis terhadap pelaku sesuai dengan peranannya.
" Pasal 458, 459 dan 479 KUHP terkait dengan pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup," tegasnya. (ka)