BREAKING NEWS

Praktis Dan Aman, Disdukcapil Padang Imbau Masyarakat Segera Lakukan Aktivasi IKD

“IKD lebih praktis dan aman. Masyarakat tidak perlu lagi membawa atau memfotokopi KTP untuk berbagai keperluan pelayanan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, penggunaan IKD memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, di antaranya mempercepat pengurusan dokumen kependudukan, memudahkan akses layanan perbankan, BPJS, hingga rumah sakit melalui QR code, serta meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan KTP fisik.

Cara membuat IKD, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store atau App Store, kemudian melakukan registrasi menggunakan NIK, email aktif, dan nomor telepon. Setelah itu, masyarakat diminta datang ke Kantor Disdukcapil atau gerai layanan adminduk untuk proses aktivasi dan pemindaian QR code.

“Prosesnya mudah, cepat, dan gratis. Petugas kami siap membantu aktivasi hanya dalam beberapa menit,” kata Ances.

Ia juga mengajak ASN, perangkat kelurahan, RT, dan RW untuk menjadi contoh dalam penggunaan IKD sekaligus mengedukasi masyarakat agar segera melakukan aktivasi identitas digital tersebut.

“Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan semakin modern dan efisien sejalan dengan visi Kota Padang dan Program Unggulan Wali Kota Padang, yakni Padang Melayani,” tutupnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar