Antisipasi Permasalahan Di SPMB, Dinas Pendidikan Padang Pariaman Adakan Bimtek Aplikasi Sipena Baru
Padang Pariaman,- Guna mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan dan berintegritas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman mengadakan kegiatan Sosialisasi Juknis SPMB dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sipena Baru di SD Unggul Terpadu, Limpato, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Senin (25/4).
Dalam kegiatan 159 peserta yang terdiri dari kepala SMP, operator SPMB SMP, Ketua KKKS SD serta pengawas PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Padang Pariaman diminta menandatangani fakta integritas sebagai komitmen bersama untuk melaksanakan SPMB tanpa calo, tanpa mahar dan tanpa penyalahgunaan wewenang.
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel dan non-diskriminatif sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurutnya, sistem SPMB daring bukan hanya soal teknologi, tetapi juga bentuk integritas seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, suap, pungutan liar maupun intervensi yang merusak keadilan dalam proses penerimaan murid baru.
“Setiap anak memiliki hak yang sama memperoleh layanan pendidikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hendri menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman terkait mekanisme dan alur pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, sekaligus memastikan kesiapan teknis sekolah dalam pelaksanaan penerimaan murid baru secara daring melalui aplikasi Sipena Baru.
Melalui sosialisasi dan bimtek tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, tertib, adil dan berintegritas (eka)