BREAKING NEWS

Bayar PBB Kini Semakin Mudah, BPKD Padang Pariaman Hadirkan QRIS Dan Virtual Account.

Padang Pariaman, Sumbar — Upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), pemerintah daerah resmi mendorong integrasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis digital dengan memanfaatkan sistem QRIS dan Virtual Account, bekerja sama dengan Bank Nagari.

Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Pusat Bank Nagari Pengambiran, menghadirkan Kepala BPKD Padang Pariaman M. Fadhli, S.AP., MM, Kepala Bidang Pendataan BPKD, serta Kepala Cabang Bank Nagari Lubuk Alung Afrizon, SE, bersama jajaran.

Integrasi pembayaran digital ini bukan sekadar inovasi layanan, melainkan solusi konkret dalam menjawab tantangan rendahnya kepatuhan wajib pajak. Selama ini, keterbatasan akses dan waktu kerap menjadi kendala masyarakat dalam memenuhi kewajiban PBB. Kini, dengan sistem QRIS dan Virtual Account, pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang ke loket.

Kepala BPKD Padang Pariaman, M. Fadhli, menegaskan bahwa kemudahan akses menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah.

“Digitalisasi ini kita dorong untuk menghilangkan hambatan dalam pembayaran. Ketika akses semakin mudah, cepat, dan transparan, maka kepatuhan wajib pajak juga akan meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Selain memberikan kemudahan, sistem ini juga menghadirkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah. Setiap transaksi tercatat secara real time, meminimalisir potensi kesalahan maupun kebocoran, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan pajak.

Dari sisi perbankan, Bank Nagari menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung implementasi sistem pembayaran non-tunai tersebut. Kepala Cabang Bank Nagari Lubuk Alung, Afrizon, menyebutkan bahwa pemanfaatan QRIS dan Virtual Account akan memberikan pengalaman transaksi yang lebih praktis dan aman bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga keamanan dan efisiensi. Sistem non tunai memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Dorongan penggunaan QRIS sendiri sejalan dengan upaya percepatan transformasi sistem pembayaran digital di Sumatera Barat, sekaligus memperluas ekosistem transaksi non-tunai di sektor pelayanan publik.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman optimistis penerimaan daerah dari sektor PBB akan meningkat seiring dengan semakin mudahnya masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.

Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Dan melalui inovasi ini, BPKD Padang Pariaman menunjukkan bahwa kemudahan layanan adalah kunci untuk membangun kepatuhan pajak yang berkelanjutan. (Kominfo) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar