BREAKING NEWS

Razia Malam di Lubuk Alung, Satpol PP Padang Pariaman Amankan 8 Pemandu Lagu


LUBUK ALUNG, PADANG PARIAMAN
— Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Padang Pariaman mengamankan delapan orang pemandu lagu dalam razia terhadap kafe karaoke dan kedai tuak di Kecamatan Lubuk Alung, Kamis malam hingga Jumat (9/10) dini hari.

Delapan orang tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni Kedai Tuak Tia di Korong Taluak Balibi, Nagari Pungguang Kasiak, dan Kafe Karaoke RC99 di Korong Pasa Kandang, Nagari Balah Hilir.

Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman, Rifki Monrizal, SH, M.Si, menjelaskan, dari Kedai Tuak Tia petugas mengamankan lima orang pemandu lagu. Sementara dari Kafe Karaoke RC99, petugas membawa tiga orang lainnya.

Operasi penertiban tersebut melibatkan 30 personel yang dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Kasi Operasional, serta Kasi Pengamanan dan Patroli.

"Total ada delapan orang yang kita amankan. Saat ini semuanya sudah kita bawa ke Markas Komando Satpol PP dan Damkar di Lubuk Alung untuk didata dan diperiksa lebih lanjut oleh PPNS," kata Rifki kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Menurut Rifki, razia tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas kafe karaoke dan kedai tuak yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta tidak sesuai dengan norma adat yang berlaku di Padang Pariaman.

Ia menegaskan, Satpol PP Damkar akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat usaha yang diduga melanggar ketentuan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.

"Kami berkomitmen menjaga marwah daerah. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan. Kami mengimbau pelaku usaha untuk menaati aturan yang berlaku," tegasnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar