BREAKING NEWS

Syair Perang Siak Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional 2026

   Foto : MC Riau

Siak, Riau – Naskah kuno Syair Perang Siak resmi ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).

Penetapan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Siak sekaligus hadiah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Siak pada 12 Oktober 2026.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, Setya Hendro Wardana, menyampaikan rasa syukur atas ditetapkannya naskah kuno tersebut sebagai salah satu IKON Nasional 2026.

“Alhamdulillah, untuk hadiah ulang tahun Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak mendapatkan penghargaan nasional yaitu Syair Perang Siak menjadi Ingatan Kolektif Nasional (IKON),” kata Hendro, Jumat (18/9).

Menurut Hendro, penghargaan tersebut akan diserahkan dalam kegiatan Penganugerahan IKON dan Seminar IKON-Memory of the World Tahun 2026 yang digelar Perpusnas di Jakarta.

Penetapan Syair Perang Siak tertuang dalam Keputusan Kepala Perpusnas Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.

Kepastian penetapan itu disampaikan Perpusnas melalui surat Nomor B.2901/3/JIP.02.02/IX/2026 tertanggal 16 September 2026 kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak selaku pengusul.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON merupakan bentuk pengakuan terhadap nilai penting warisan dokumenter yang memiliki signifikansi bagi sejarah, kebudayaan, dan peradaban Indonesia.

Penganugerahan IKON dan Seminar IKON-Memory of the World 2026 mengusung tema “Naskah, Ingatan, dan Kolektivitas Bangsa” dan dijadwalkan berlangsung Kamis, 24 September 2026, di Auditorium Lantai 2 Perpusnas, Jakarta Pusat.

Hendro menyebutkan, sertifikat IKON 2026 akan diserahkan langsung oleh Kepala Perpusnas kepada perwakilan dari pihak pengusul.

Yang membanggakan, Syair Perang Siak menjadi usulan IKON pertama dari Kabupaten Siak sekaligus usulan pertama dari Provinsi Riau.

“Alhamdulillah, usulan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak,” ujarnya.

Ia mengatakan, penetapan tersebut memiliki makna penting karena Syair Perang Siak memiliki keterkaitan erat dengan sejarah daerah, terutama dengan keberadaan Istana Siak dan jejak Kesultanan Siak.

Hendro juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi Riau, LAM Siak, LAM Riau, budayawan, filolog, serta seluruh pihak yang ikut mendukung proses pengusulan dan pelestarian naskah kuno tersebut.

“Prestasi ini bukan milik satu pihak, melainkan menjadi hadiah, kebanggaan, dan prestasi kita bersama untuk Kabupaten Siak dan Provinsi Riau,” katanya.

Penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON Nasional 2026 menjadi catatan penting dalam upaya pelestarian warisan dokumenter Indonesia. Pengakuan tersebut sekaligus memperkuat keberadaan khazanah sejarah dan budaya Melayu Siak sebagai bagian dari ingatan kolektif bangsa. (MC Riau)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar