Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia, Tiga Tersangka Ditangkap
0 menit baca
Bengkalis, Sumbar – Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 65 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika melalui jalur laut menuju daratan Bengkalis, Riau.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menyergap satu unit mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan. Mobil tersebut dikemudikan seorang pria berinisial S. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat karung yang berisi 65 bungkus diduga narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, S bersama seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bantan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.
“Petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Fahrian.
Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap dua pelaku lainnya berinisial ST dan P di lokasi berbeda.
Keduanya diduga memiliki peran membawa karung berisi sabu dari perairan laut menuju daratan dengan menggunakan satu unit kapal motor nelayan.
Tak berhenti di sana, tim gabungan kemudian melakukan penggeledahan di sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah tas hitam, kantong plastik, serta karung yang diduga digunakan untuk mendukung proses pengemasan narkotika.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil pikap, satu unit sepeda motor, satu unit kapal motor, serta tiga unit telepon seluler. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk kepentingan proses penyidikan.
Kapolres Bengkalis menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan internasional yang berada di balik penyelundupan narkotika tersebut.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Fahrian.
Berdasarkan pemeriksaan awal, narkotika tersebut diduga dikirim oleh jaringan internasional dari Malaysia dan telah beberapa kali melintasi wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.
Polres Bengkalis memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara tegas, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang memanfaatkan jalur perbatasan dan perairan Bengkalis. (MC Riau)