BREAKING NEWS

Pemko Batam Kawal Nasib 1.025 Pekerja PT Ghim Li, Tim Investigasi Segera Dibentuk

Batam, Kepri– Pemerintah Kota Batam memastikan persoalan ketenagakerjaan yang menimpa 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia akan dikawal hingga menemukan titik terang.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan hal tersebut saat menerima ratusan pekerja perusahaan garmen itu di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (16/9).
Amsakar meminta para pekerja tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian persoalan kepada pemerintah.
“Percaya kepada pemerintah ya, Insya Allah, kita akan cari jalan keluar terbaik,” ujar Amsakar.
Aktivitas produksi PT Ghim Li Indonesia di Kawasan Industri Tunas, Batam Kota, dilaporkan berhenti total sejak 7 September 2026. Kondisi tersebut berdampak terhadap 1.025 pekerja, baik karyawan tetap maupun pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Berdasarkan pendataan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, para pekerja kini menghadapi ketidakpastian, terutama terkait gaji periode Agustus 2026 dan sejumlah hak ketenagakerjaan lainnya yang belum dibayarkan manajemen.
Amsakar mengatakan Pemko Batam akan membentuk tim untuk mendalami persoalan perusahaan secara menyeluruh. Tim tersebut nantinya berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Pendalaman juga dilakukan menyusul informasi mengenai perubahan status perusahaan. Berdasarkan informasi dari serikat pekerja, PT Ghim Li Indonesia yang sebelumnya berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) asal Singapura disebut berubah menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada 5 Agustus 2026.
Perubahan tersebut juga disebut diikuti perpindahan alamat hukum perusahaan dari Batam ke Bekasi, Jawa Barat.
Pemko Batam bersama instansi terkait akan menelusuri perubahan status dan alamat hukum tersebut, termasuk kaitannya dengan kewajiban perusahaan terhadap para pekerja.
“Kita tidak ingin perusahaan lepas tangan. Hak-hak bapak dan ibu harus kita perjuangkan,” tegas Amsakar.
Ia juga menyebut proses negosiasi terkait persoalan PT Ghim Li Indonesia tengah berlangsung di Singapura. Pemerintah Kota Batam, kata dia, akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut agar hak pekerja tidak terabaikan.
“Insya Allah saya tidak akan lepas dari problem yang bapak dan ibu hadapi ini. Saya akan terus dalami dan telusuri,” katanya.
Di tengah ketidakpastian tersebut, Amsakar memastikan Pemko Batam tetap menanggung pembiayaan BPJS bagi para pekerja.
Sementara itu, Ketua PC SPAI FSPMI Kota Batam, Hartono, mengatakan para pekerja hingga kini masih menunggu kejelasan mengenai keberlangsungan perusahaan maupun hak-hak yang belum mereka terima.
“Intinya kami mengadukan nasib. Kalau bisa, manajemen dipanggil untuk hadir dan memperjelas sebenarnya apa yang terjadi di PT Ghim Li,” ujar Hartono.
Ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi pertemuan antara pekerja dan pihak manajemen sehingga persoalan perusahaan dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal Pemko Batam untuk mengumpulkan informasi dan melakukan pendalaman bersama instansi terkait, dengan perhatian utama pada kepastian status perusahaan dan pemenuhan hak 1.025 pekerja. (Diskominfo)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar