Jamintel RI Tinjau KNMP Katapiang, 268 Nelayan Gantungkan Ekonomi Didaerah Tersebut
0 menit baca
Padang Pariaman, Sumbar – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Alamsyah, bersama jajaran meninjau Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (11/9).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus memastikan pelaksanaan program strategis nasional di sektor perikanan berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kunjungan itu, Jamintel RI bersama rombongan meninjau langsung sejumlah fasilitas dan sarana pendukung yang telah dibangun di kawasan KNMP Katapiang.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Padang Pariaman, Alfian, mengatakan keberadaan KNMP menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Saat ini, sekitar 268 nelayan menggantungkan aktivitas ekonomi mereka di kawasan tersebut.
“Kami akan terus mendukung dan membangun Kampung Nelayan Merah Putih ini menjadi lebih baik. Apabila masih terdapat kekurangan, akan kita benahi bersama demi kemajuan kawasan dan kesejahteraan masyarakat nelayan,” ujar Alfian.
Menurut Alfian, dukungan dan pembinaan dari berbagai pihak masih dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas nelayan serta memperkuat perekonomian masyarakat pesisir.
Sementara itu, Jamintel RI Alamsyah menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam melakukan pengawalan terhadap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang menjadi salah satu program pemerintah di berbagai daerah.
“Kami datang untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Kejaksaan melakukan pengawalan terhadap seluruh Kampung Nelayan Merah Putih yang menjadi program pemerintah,” kata Alamsyah.
Dari hasil peninjauan, Alamsyah menilai KNMP Katapiang memiliki lokasi yang strategis dan kondisi yang sangat baik dibandingkan sejumlah lokasi lain yang telah dikunjungi.
Ia juga mengapresiasi sinergi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat hingga Kejaksaan Negeri dalam mendukung pembangunan dan pengawalan program tersebut.
Alamsyah menegaskan, setelah pembangunan selesai, hal yang tidak kalah penting adalah memastikan fasilitas yang ada tetap terawat dan dikelola dengan baik.
“Pembangunan KNMP Katapiang telah selesai dengan baik. Selanjutnya, yang tidak kalah penting adalah menjaga, merawat, dan mengelola fasilitas yang ada agar keberadaannya benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat nelayan,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Jamintel RI juga berdiskusi langsung dengan para nelayan dan pemangku kepentingan. Sejumlah masukan dan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan KNMP Katapiang disampaikan dalam forum tersebut.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas serta sarana pendukung di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih Katapiang.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap keberadaan KNMP dapat terus dikembangkan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penopang perekonomian daerah. (Kominfo)