BREAKING NEWS

Padang Pariaman Perkuat Sinergi Lintas Sektor Lindungi Perempuan dan Anak

Padang Pariaman, Sumbar – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memperkuat komitmen dan sinergi lintas sektor dalam upaya mencegah dan menanggulangi kekerasan serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Komitmen tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait pencegahan dan penanggulangan kekerasan serta perlindungan perempuan dan anak yang digelar di IKK Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (26/8).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur dinas dan instansi terkait serta berbagai stakeholder yang memiliki peran dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

Dalam FGD, peserta membahas berbagai kondisi dan persoalan yang dihadapi, termasuk kendala, kontribusi masing-masing pihak, serta langkah yang perlu dilakukan secara bersama-sama.
Pembahasan mencakup upaya pencegahan, penanganan kasus, penegakan hukum, pendampingan hingga pemulihan bagi korban pascapenanganan.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, pada kesempatan itu berharap kedepannya korban kekerasan terhadap perempuan dan anak berkurang atau tidak ada lagi didaerah tersebut. "Kami berharap kedepannya tidak ada lagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Padang Pariaman, kalaupun ada, korbannya bisa dibantu dan dilindungi, " ujar Riyana.

Forum tersebut menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan membutuhkan sinergi dan keterlibatan seluruh pihak sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing. "Perlu peran semua pihak dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait kekerasan perempuan dan anak ini, jangan ada yang ditutupi. Karena itu diperlukan sinergisitas semua pihak dan adanya rumah singgah untuk korban kekerasan tersebut ," ujar Nita Christanti Azis, Ketua Tim Penggerak PKK Padang Pariaman.

Dalam FGD itu, para peserta juga sepakat untuk memperkuat peran aktif setiap instansi dan stakeholder dalam membangun sistem perlindungan yang terpadu dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, pertemuan lanjutan direncanakan digelar pada September 2026. Pertemuan tersebut akan membahas secara lebih konkret pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing instansi maupun stakeholder.

Selain itu, akan dibahas bentuk kontribusi setiap pihak serta mekanisme koordinasi dan langkah kerja bersama dalam pencegahan, penanganan dan perlindungan perempuan dan anak.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Padang Pariaman, AKP Fahnedi, mengapresiasi pembentukan satgas. "Kami dari binmas mengapresiasi pembentukan satgas, karena selama ini anggota kami, bhabinkantibmas  bekerja sendirian., " ungkapnya.

FGD juga diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun koordinasi yang lebih kuat antarinstansi, sehingga upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Padang Pariaman dapat dilakukan secara terpadu, konkret dan berkelanjutan.

Editor : Eka
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar