BREAKING NEWS

Empat Warisan Budaya Padang Pariaman Resmi Diakui Nasional, Dari Indang ke Makam Syech Burhanuddin

Padang Pariaman, Sumbar — Kekayaan budaya Padang Pariaman kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Tiga Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb), yakni Indang Tigo Sandiang, Malacuik Marapulai, dan Maniliak Bulan, serta Makam Syekh Burhanuddin sebagai Cagar Budaya Nasional, resmi menerima sertifikat pengakuan pemerintah.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah kepada pemerintah daerah dalam acara penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat (28/8).

Untuk Kabupaten Padang Pariaman, sertifikat diterima langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Hendri, mewakili pemerintah daerah.

Pengakuan nasional ini menjadi momentum penting bagi Padang Pariaman yang selama ini dikenal memiliki kekayaan tradisi, adat, sejarah, serta nilai keislaman yang kuat.

Penetapan tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghargaan terhadap kekayaan budaya daerah, tetapi juga menegaskan bahwa warisan budaya Padang Pariaman merupakan bagian penting dari kebudayaan nasional Indonesia.

Indang Tigo Sandiang, Malacuik Marapulai, dan Maniliak Bulan merupakan tradisi yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat. Ketiganya menyimpan nilai seni, adat, pengetahuan, serta kearifan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Sementara itu, Makam Syekh Burhanuddin di Ulakan memiliki nilai sejarah dan keagamaan yang sangat penting. Syekh Burhanuddin dikenal sebagai salah satu ulama besar yang memiliki peran dalam perkembangan Islam di Minangkabau.

Dengan ditetapkannya makam tersebut sebagai Cagar Budaya Nasional, posisi Padang Pariaman semakin kuat sebagai salah satu kawasan penting dalam sejarah perkembangan Islam dan kebudayaan di Sumatera Barat.

Namun, pengakuan nasional tersebut tidak boleh berhenti sebatas sertifikat. Pemerintah daerah bersama masyarakat, pelaku budaya, tokoh adat, tokoh agama, hingga generasi muda dituntut memastikan warisan tersebut tetap terjaga dan hidup di tengah perkembangan zaman.

Pelestarian menjadi semakin penting di tengah derasnya arus budaya global. Warisan budaya bukan hanya peninggalan masa lalu, tetapi juga menjadi identitas daerah yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.

Sumatera Barat sendiri pada tahun 2025 mendapatkan pengakuan terhadap 37 Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Sertifikat tersebut sebelumnya diserahkan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia kepada Gubernur Sumatera Barat pada 15 Desember 2025 di Gedung Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Jakarta.

Bagi Padang Pariaman, pengakuan terhadap empat warisan tersebut menjadi bukti bahwa kekayaan budaya daerah tidak hanya memiliki nilai bagi masyarakat setempat, tetapi juga merupakan bagian dari identitas dan kekayaan budaya nasional Indonesia.
Editor : Eka
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar