BREAKING NEWS

21 Pasang ikut Program Nikah Massal Jilid II Pemko Padang

Padang, Sumbar – Pemerintah Kota Padang bersama Kantor Kementerian Agama kembali menggelar program Nikah Masal Jilid II di Masjid Agung Nurul Iman, Kota Padang, Kamis (27/8).

Sebanyak 21 pasangan pengantin mengikuti prosesi pernikahan dalam kegiatan yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Kota Padang ke-357.

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Wali Kota Padang Bidang Kemasyarakatan dan SDM Feri Mulyani Hamid yang mewakili Wali Kota Padang, Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sumatera Barat Yosef Chairul, Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Yasril, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Ances Kurniawan, serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Padang Sari Rusfa.

Staf Ahli Wali Kota Padang Feri Mulyani Hamid mengapresiasi kolaborasi lintas instansi dalam pelaksanaan nikah masal tersebut. Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan kepastian status pernikahan secara agama, tetapi juga membantu masyarakat memperoleh legalitas hukum.
“Kegiatan yang difasilitasi oleh Kemenag ini tidak saja sebagai akad nikah, tetapi juga merupakan wujud nyata kepedulian kita bersama dalam membantu masyarakat membangun keluarga yang sakinah, harmonis, dan penuh keberkahan,” ujar Feri.

Ia menjelaskan, seluruh peserta telah melalui sejumlah tahapan dan persyaratan, mulai dari persyaratan usia, administrasi domisili di Kota Padang, penapisan kesehatan hingga edukasi bagi calon pengantin di puskesmas.

Selain prosesi pernikahan, peserta juga mendapatkan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan yang dilakukan langsung di lokasi kegiatan.

Setelah resmi menjadi pasangan suami istri, Dinas Dukcapil Kota Padang akan menerbitkan Kartu Keluarga baru dengan status perkawinan yang telah diperbarui.
“Dengan beralihnya status mereka sebagai pasangan suami istri, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mengeluarkan Kartu Keluarga baru dengan status yang sudah berubah, di mana suami dan istri tercatat dalam satu keluarga. Ini adalah bentuk layanan nyata dari Pemerintah Kota Padang,” jelasnya.

Feri juga berpesan kepada para pengantin baru agar menjaga keharmonisan rumah tangga serta memberikan pendidikan agama kepada anak-anak. Ia turut mendorong keluarga untuk memanfaatkan berbagai program keagamaan yang ada di Kota Padang, seperti Smart Surau dan Subuh Mubarakah.
Sementara itu, Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sumatera Barat Yosef Chairul mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap program nikah masal terus meningkat.

Ia menyebut, pelaksanaan tahun kedua ini diikuti 22 pasangan yang mendaftar. Namun, hanya 21 pasangan yang dapat mengikuti prosesi di Masjid Agung Nurul Iman karena satu pasangan berhalangan hadir akibat sakit.
“Alhamdulillah, di Kota Padang sudah kita laksanakan di tahun kedua. Tahun kemarin berjumlah 14 pasang, dan tahun ini diikuti oleh 22 pasang pendaftar, di mana 21 pasang dapat melangsungkan prosesi di masjid ini karena satu pasang berhalangan karena sakit,” ungkap Yosef.

Program nikah masal ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian status perkawinan sekaligus melengkapi dokumen administrasi kependudukan, sehingga pasangan yang telah menikah memiliki legalitas hukum dan administrasi sebagai sebuah keluarga. (Kominfo)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar