BREAKING NEWS

1,01 Kilogram Sabu Ditemukan dalam Koper di BIM, Terduga Pemilik Ditangkap di Lubuk Alung


Padang Pariaman, Sumbar - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan di dalam sebuah koper berwarna pink, Kamis (27/8) pagi.

Barang yang diduga sabu tersebut ditemukan saat pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-ray sekitar pukul 05.26 WIB. Koper tersebut diketahui akan dibawa dalam penerbangan Lion Air JT 353 dengan rute Padang-Jakarta yang dijadwalkan lepas landas pukul 06.05 WIB.

Petugas Avsec, Zaldi Andri, menemukan adanya benda mencurigakan di dalam koper berwarna pink saat melakukan pemeriksaan X-ray. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan enam paket yang dibungkus menggunakan kantong plastik dan diduga berisi narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak check-in maskapai untuk mengetahui pemilik koper. Dari pengecekan data bagasi, koper tersebut diketahui milik penumpang berinisial MM (21) dengan rute perjalanan Padang-Jakarta-Lombok.

Petugas maskapai selanjutnya memanggil pemilik koper melalui pengeras suara. Namun, penumpang tersebut tidak kunjung datang ke konter check-in.

Sekitar pukul 08.20 WIB, petugas Avsec BIM berkoordinasi dengan Kapolsek Kawasan BIM dan petugas Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan bersama terhadap koper yang dicurigai berisi narkotika tersebut.

Sekitar pukul 09.00 WIB, pemeriksaan dilakukan oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumbar AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K., bersama Kapolsek Kawasan BIM dan pihak keamanan bandara.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan enam paket yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1.010 gram atau 1,01 kilogram.

Rinciannya, paket pertama seberat 195 gram, paket kedua 205 gram, paket ketiga 145 gram, paket keempat 145 gram, paket kelima 155 gram, dan paket keenam 165 gram.

Kemudian sekitar pukul 09.54 WIB, petugas Bea Cukai BIM melakukan pemeriksaan menggunakan alat identifikasi narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan barang tersebut positif mengandung metamfetamin, yang merupakan zat aktif pada narkotika jenis sabu.

Barang bukti selanjutnya diserahterimakan dari pihak keamanan bandara kepada Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Terduga Pemilik Koper Ditangkap di Lubuk Alung

Dalam proses penyelidikan, polisi mendapati terduga pemilik koper berupaya meninggalkan kawasan BIM.

Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga berinisial MM (21) di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Padang Pariaman, Lubuk Alung.

MM ditangkap saat sedang dalam perjalanan menggunakan mobil travel minibus berwarna hitam. Kendaraan tersebut dihentikan oleh petugas Satlantas bersama anggota Ditresnarkoba Polda Sumbar.

Saat diamankan, MM disebut tidak melakukan perlawanan. Kepada petugas, MM mengakui bahwa koper berwarna pink yang ditemukan berisi narkotika di BIM tersebut merupakan miliknya.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari mengakui adanya penangkapan seorang perempuan yang berinisial MM (21 tahun) oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar. "Yang melakukan penangkapan Ditresnarkoba Polda Sumbar, kami hanya memback up aja, " ujar Riyana.

Terduga beserta barang bukti selanjutnya diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang haram tersebut, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (Eka)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar