MoU Pemerintah Daerah Dengan Balai Perkeretaapian, 165 Penjaga Perlintasan di Sumbar Diberdayakan Kembali.
Padang Pariaman, Sumbar - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemko Padang, Pemko Pariaman dan Pemkab Padang Pariaman mengadakan kesepakatan bersama (MoU) dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang terkait perpanjangan kontrak 165 penjaga perlintasan sebidang rel kereta api di Sumatera Barat.
Pasalnya, kontrak penjaga perlintasan itu sempat dihentikan karena ketiadaan anggaran dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang.
Kesepakatan bersama itu, dilakukan setelah ada usulan dari Anggota DPR RI, Zigo Rolanda yang ikut hadir dalam rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten/ Kota dengan balai perkeretaapian yang bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VI Padang, Ketapiang, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (5/5).
Sebelumnya sebanyak 165 petugas penjagaan perlintasan sebidang yang terdiri dari 63 petugas di Kota Padang, 72 petugas di Kabupaten Padang Pariaman dan 30 Petugas dari Kota Pariaman, terhadap 54 titik perlintasan sebidang dengan rincian 24 titik di Kabupaten Padang Pariaman, 20 titik di Kota Padang dan 10 titik di Kota Pariaman, berakhir pada 30 April 2026 dan tidak dilakukan perpanjangan kontrak.
Berakhirnya kontrak tersebut berdasarkan surat dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang nomor KA.401/1/18/BTP-PDG/2026, perihal Pemberitahuan Perberhentian Penjagaan Sebidang tertanggal 29 April 2026.
“Untuk penggajian petugas penjagaan perlintasan sebidang memang tidak ada pagu anggaranya, selama ini kami mengambil dari dana lainya yang ada di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, dan hanya mampu membayar sampai akhir April kemaren,” terang Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Hendrialdi Ketika memimpin rapat.
Dengan adanya pemberhentian petugas tersebut, akhirnya menjadi viral dan mendapat berbagai tanggapan dan masukan dari masyarakat, karena itu hari ini kita menggelar rapat koordinasi dan sekaligus untuk membuat kesepakatan bersama terkait masalah tersebut.
“Karena itu, kami mengharapkan masukan dari seluruh stakeholder dan Pemerintah Daerah yang punya wilayah, bagaimana kelanjutan dari petugas ini, dimana setelah kami hitung untuk Bulan Mei sampai Desember 2026, dana yang dibutuhkan mencapai 4 Milyar untuk penggajian mereka dan rapat ini sekaligus membahas langkah kedepanya untuk tahun 2027,” ujar Hendrialdi dikutip dari laman pariamankota.go.id
Menanggapi permasalahan, Anggota DPR RI Komisi V, Zigo Rolanda yang hadir langsung pada rapat tersebut, mengatakan awal dibentuknya petugas penjagaan perlintasan sebidang ini, adalah tingginya angka kecelakaan kereta api di tahun 2025, dimana sampai September 2025 sudah terjadi 22 kecelakaan.
"Karena tingginya angka kecelakaan itu, kami sebagai Anggota DPR RI dari Komisi V dan kesepakatan dengan Pak Dirjen di Kementerian Perhubungan untuk menambah petugas di perlintasan sebidang yang tidak ada penjaganya,” ungkapnya.
Walaupun tidak ada Pagu anggaran khusus untuk petugas ini di Kementerian Perhubungan, mereka tetap dipekerjakan dengan memakai anggaran lainnya.
"Makanya, untuk pergeseran anggaran di Kementerian, diperlukan MoU dan Kesepakatan Bersama yang kita lakukan hari ini, sehingga nanti baru dapat dicairkan untuk penggeseran anggaranya sampai akhir 2026," ucap Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Kepada petugas perlintasan, Zigo juga menyampaikan apabila terjadi keterlambatan pembayaran gaji, agar dapat dimaklumi karena membutuhkan proses di pusat.
Sementara itu Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menyampaikan dari 30 titik Perlintasan sebidang yang terdata di Kota Pariaman. "Alhamdulillah 10 titik telah ada petugas penjagaanya, dengan jumlah petugas sebanyak 30 orang, dan kehadiran mereka sangat bermanfaat sekali oleh masyarakat dan pengendara kendaraan yang melintas," ucap Mulyadi.
Sejak ditempatkannya petugas dalam menjaga perlintasan sejak awal November 2025 lalu, Mulyadi mengakui angka kecelakaan kereta api dengan kendaraan di Kota Pariaman tidak ada sama sekali (zero accident).
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan banyaknya manfaat kehadiran petugas penjagaan perlintasan sebidang ini, kehadiran mereka sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pengendara, untuk itu kami bermohon agar penggajian mereka dapat dilanjutkan oleh Pemerintah Pusat melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang dibawah Kementerian Perhubungan, sebagai sinergi antara pusat dan daerah, dan kami mengapresiasi langkah Anggota DPR RI Komisi V Zigo Rolanda dalam mengatasi masalah ini, tutupnya.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama bersama semua Kepala Dinas Perhubungan tiap daerah yang hadir, Kepala Daerah, dan diketahui oleh Anggota DPR RI Komisi V Zigo Rolanda, untuk nanti disampaikan kepada Pak Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (J/ kominfo)