Keduanya berangkat melalui Embarkasi Batam bersama Kloter BTH 21 yang tergabung dengan jemaah asal Provinsi Jambi. Dengan mengenakan kain ihram sejak dari asrama haji, pasangan tersebut menuju Jeddah untuk melaksanakan ibadah umrah dan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, mengatakan seluruh proses keberangkatan berjalan lancar setelah jemaah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan dan administrasi penerbangan.
“Alhamdulillah, jemaah atas nama Fakhriadi Syamsuddin Karanin bersama pendamping Jermi Yurnalis Sudin telah dinyatakan layak terbang dan hari ini diberangkatkan menuju Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji,” ujar Defizon, Minggu (17/5) dikutip dari Mediacenter Riau.
Ia menjelaskan, hingga 16 Mei 2026 total jemaah haji Provinsi Riau yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci mencapai 4.694 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 4.625 jemaah haji, 21 Petugas Haji Daerah (PHD), lima pembimbing KBIHU, dan 43 petugas haji kloter.
Meski demikian, terdapat sejumlah jemaah yang mengalami penundaan keberangkatan. Satu orang masih dirawat di Batam, sementara 12 orang dipulangkan ke daerah, terdiri dari lima jemaah sakit, satu wafat, satu hamil, dan lima pendamping. Selain itu, dua jemaah sakit di daerah dan satu orang lainnya wafat sebelum keberangkatan.
Defizon juga mengingatkan seluruh jemaah asal Riau yang kini berada di Arab Saudi agar memanfaatkan waktu di Tanah Suci untuk memperbanyak ibadah dan menjaga kekhusyukan selama menjalankan rangkaian haji.
“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar tidak menyia-nyiakan waktu berharganya di Tanah Suci hanya untuk sibuk berswafoto. Jangan sampai melakukan larangan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, terutama saat menjalani rangkaian ibadah inti seperti thawaf. Fokuskan diri untuk beribadah, memperbanyak doa, dzikir, dan menjaga kekhusyukan agar memperoleh haji yang mabrur,” pesannya.
Selain itu, Defizon turut mengingatkan pentingnya menjaga Kartu Nusuk selama berada di Arab Saudi. Menurutnya, kartu tersebut merupakan identitas penting yang mendukung mobilitas jemaah selama menjalankan ibadah haji. (kemenhaj)