BREAKING NEWS

Perantau Asal Sungai Geringging Pulang Kampung Jualan Sabu, BB Narkoba 85 gram.

Padang Pariaman, Sumbar - Seorang perantau dari Kota Pekanbaru Provinsi Riau, berinisial JNA alias Jon tidak menyangka akan ditangkap dikampung halamannya di daerah Sungai Geringing Kabupaten Padang Pariaman.

Tersangka Jon ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres
Pariaman disebuah kedai yang berada dikorong Malai III Suku Kecamatan Sungai Geringging, Minggu (17/5).

Pada saat penangkapan tersangka yang berusaha mengelak, namun setelah dilakukan pengeledahan tidak bisa berkutik lagi, karena ditemukan satu paket sabu didompetnya. Selain sabu, juga diamankan uang sekitar 900 ribu rupiah. 

Penangkapan itu disaksikan oleh walinagari dan sejumlah pemuda. Pada saat itu, Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan menjelaskan proses penangkapan dan barangbukti yang ditemukan kepada saksi.

Setelah dikedai, polisi melanjutkan penggeledahan kerumah orang tuanya dan menemukan satu paket besar sabu seberat 85 gram, yang disimpan dalam lipatan bajunya, tiga buah timbangan digital dan uang sebanyak 500 ribu rupiah serta alat hisap sabu.

Darmawan mengemukakan Tersangka Jon, sebenarnya sudah 3 bulan ini menjadi target operasi Satresnarkoba Polres Pariaman. "Tersangka tidak resedivis, namun dari beberapa laporan, barang bukti yang didapatkan berasal dari Jon ini, maka tersangka sudah lama menjadi target kami," tegasnya.

Tersangka terdata sebagai warga dikecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, namun dia sering pulang kampung, untuk jualan narkoba. "Jon ini sudah lama menjadi TO kami, info yang kami dapatkan dia sudah sering bolak balik ke kampung. Barang haram yang berhasil diamankan sekarang ini berasal dari Pekanbaru sebanyak 100 gram, namun sebagian sudah ada yang terjual" ungkap Darmawan

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka digelandang ke Mapolres Pariaman guna penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka dikenakan pasal 112 junto 114  Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," pungkasnya.(eka)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar